Beberapa hari yang lalu gue jalan-jalan ke kota Palembang, dalam rangka tugas kantor. Di jalan gue ketemu sama sebuah rambu lalu lintas dengan sebuah kata yang bagi gue asing. Mungkin di kota-kota lain juga ada sih rambu yang memuat kata yang sama, tapi yang pertama kali gue liat adalah yang di Palembang ini.
Ini dia rambunya:

What the hell is APILL?
Seperti biasa, gue cari di google dengan keyword “APILL jalan” – maksudnya untuk menyaring hasil pencarian berbahasa non-indonesia, dan kepanjangannya gue temukan di blog rizkibeo, dalam posting berjudul “tentang lampu merah”:
Di Indonesia, istilah bakunya disingkat APILL atau Alat Pemberi Isyarat Lampu Lalulintas
Ealaaa… ternyata APILL itu = traffic light toh… Gue nggak tau sejak kapan istilah ini diluncurkan, tapi beberapa halaman di internet yang memuat kata ini punya tanggal muat yang cukup lama.
Kali ini, kayaknya jelas akibat guenya yang kuper. Mari kita saksikan berapa orang lagi yang sama kupernya dengan gue, lewat hasil polling. Ayo, isi pollingnya!
NB:
Kalo kapan-kapan lo kena tilang gara-gara nyerobot traffic light yang kondisinya kaya gini, mungkin lo bisa membela diri dengan bilang:
“ABIS APILL-NYA NYEMPIL SIH PAK…!”
nggak lantas jadi bebas tilang sih, tapi kan lebih berirama, gitu.

Tinggalkan Balasan ke ailtje Batalkan balasan