Dulu waktu pertama kali merasakan pelayanan SIM keliling, gue alangkah sangat bukan main impressed-nya sehingga gue promosiin abis2an ke setiap orang yang gue kenal. Waktu itu gue bilang, “kalo mau bikin SIM di SIM keliling aja, gampang, cepat, dan SEMUA DUIT YANG KITA BAYARKAN MASUK KE KAS NEGARA.”
Poin “ke mana larinya duit kita” adalah poin yang cukup penting buat gue, mengingat setiap bulan gaji gue udah dipotong cukup gede untuk bayar gajinya dia-dia orang – masa untuk bikin SIM aja kita masih harus keluar duit lagi untuk biaya siluman sih?
Kemarin kakak gue mau bikin SIM dan seperti biasa gue komporin untuk bikin SIM di SIM keliling. Dia bela-belain dateng ke Mega Mal Pluit, mengikuti prosedur standar seperti yang gue alami dulu, cuma bedanya di akhir proses dia dimintai duit untuk “biaya fotokopi“.
“Berapa?” tanya kakak gue yang nggak merasa menggunakan jasa fotokopi apapun dalam proses pembuatan SIM tersebut. Fotokopi KTP dan SIM sebagai persyaratan udah dia bawa sendiri dari rumah.
“Terserah,” jawab petugasnya.
Hmm…
Sekarang gini deh. Kalo memang “biaya fotokopi” adalah komponen resmi, terus kalo besarannya adalah “terserah” lantas gimana pembukuannya, coba? Memangnya di sistem accounting SIM bisa ada posting “biaya fotokopi” yang besarannya bisa ganti-ganti secara tidak terduga? Kayanya enggak deh.
Yah, dengan sangat menyesal kesimpulannya adalah: layanan ini kini udah “selangkah lebih maju” mengikuti kualitas layanan2 publik lainnya di negeri ini…

Tinggalkan Balasan ke bearahmat Batalkan balasan