Inspirasi pembuatan posting ini didapat dari kunjungan YM Ibu Gubernur MP Indonesia ke rumah gue, di mana obrolan ngelantur akhirnya berujung pada pembahasan kasus kekerasan di IPDN.
“Ngomong-ngomong, IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) itu kan dulunya STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri), ya? Terus, apa sih bedanya Sekolah Tinggi dan Institut?”
Jawabannya gue dapatkan hari ini di mana lagi kalo bukan wikipedia:
Sekolah Tinggi
…adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Institut
…adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik atau pendidikan vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Universitas
…adalah lembaga pendidikan tinggi dan riset, yang memberikan gelar akademis. Kata universitas berasal dari bahasa Latin yang artinya adalah umum dan menyeluruh.
Di Wikipedia memang nggak dijelaskan secara eksplisit perbedaan ketiga jenis perguruan tinggi ini, tapi kalo menurut kesimpulan gue sendiri, yang membedakan ketiganya adalah seberapa heterogen disiplin ilmu yang diajarkan di sana. Jadi perbedaan dari ‘Sekolah Tinggi’ ke ‘Universitas’ adalah dari spesifik ke umum / general.
Kembali ke kasus IPDN, sekarang semakin jelas kenapa kasus kekerasan terulang lagi di sana. Rupanya yang tadinya ‘Sekolah Tinggi’ – spesifik mempelajari ilmu pemerintahan saja, kini telah menjadi ‘Insititut’ yaitu mempelajari ilmu pemerintahan PLUS penindasan, kekerasan, dan semacamnya.
Nggak heran.
Keterangan foto:
Rektor IPDN, I Nyoman Sumaryadi. Itu lho… yang bilang bahwa Alm. Cliff Muntu meninggal karena SAKIT LIVER.

Ada komentar?